implikasi Etis dari Teknologi Informasi
pendahuluan
Dewasa ini, penggunaan komputer bukanlah hal baru. Hampir semua perusahaan bahkan di setiap rumah terdapat perangkat komputer. Komputer ini tidak hanya digunakan untuk mengerjakan tugas kantor ataupun tugas sekolah. Banyak hal dapat dilakukan dengan computer mulai dari mepentingan umum sampai kepentingan pribadi yang sifatnya rahasia. Oleh karena itu perlindungan terhadap akses masuk untuk suatu computer diperlukan. Untuk menjaga itu semua diperlukanlah sebuah aturan atau undang-undang yang mengatur mengenai itu. Banyak Negara maju telah mempunyai undang-undang khusus mengenai komputer. Hal yang dapat ditimbulkan bukan hanya masalah akses data pribadi secara bebas tapi juga menyangkut kejahatan komputer dan juga hak paten peranti lunak.
Pada dasarnya masyarakat memiliki empat hak dasar yang berkenaan dengan penggunaan komputer yaitu, pribadi, akurasi, properly, dan akses. Kesemua itu tentunya harus didukung dengan sikap kita yang bijaksana. Setiap perilaku kita diarahkan oleh moral, etika, dan hukum. Maka dari itu, penggunaan komputer pun ada moral, etika, dan hukumnya.
MORAL
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan salah. Moral adalah institusi social dengan sejarah dan seperangkat aturan. Kita telah diajarkan mengenai moral sejak kita kecil. Kita dapatkan itu mulai dari orang tua, lingkungan keluarga, lingkungan rumah, ataupun lingkungan sekolah dan masyarakat. Seiring dengan pertumbuhan kita baik secara fisik maupun mental, seiringan dengan pertambahnya usia, kita belajar mengenai peraturan-peraturan masyarakat untuk kita ikuti. Aturan perilaku inilah yang akan menjadi moral kita.
Tidak semua masyarakat di dunia ini memiliki moral yang sama, namun pada prinsipnya adasatu kesamaan yaitu “Melakukan apa yang secara moral benar” merupakan landasan dasar perilaku social masyarakat pada umumnya.
ETIKA
Perilaku kita juga diarahkan oleh etika. Kata etika berasal dari bahasa yunani “ethos”, yang berarti “karakter”. Etika (Ethics) adalah sekumpulan kepercayaan standart atau teladan yang mengarahkan, yang merasuk ke dalam seseorang atau masyarakat. Setiap individu bertanggungjawab atas komunitas mereka atas perilaku mereka. Komunitas dapat berarti rukun tetangga, kota, Negara, atau profesi.
Etika berbeda dengan moral. Etika bisa bervariasi dari komunitas satu dengan komunitas lainnya. Keberagaman dalam komputer ini terlihat dalam bentuk peranti lunak bajakan (pirated software) – peranti lunak yang diduplikasi secara illegal dan kemudian digunakan atau dijual. Di beberapa Negara praktik ini lebih menyebar disbanding dengan Negara lain. Sebagai contoh, pada tahun 2004, diperkirakan sekitar 21% peranti lunak yang digunakan di amerika serikat telah dibajak, dan kemudian angka ini melonjak menjadi 32% di Australia dan 90% di cina.
Apapun alasan untuk pembajakan peranti lunak tidak seharusnya diterima begitu saja. Pembajakan peranti lunak adalah suatu masalah, karena tidak terdapat insentif untuk merancang dan mendistribusikan peranti lunak baru kecuali jika penggunanya menyadari nilai ekonomisnya.
HUKUM
Hukum (law) adalah peraturan perilaku formal yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang seperti pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya. Pada awalnya sekitar 10 tahun pertama penggunaan komputer di bidang bisnis dan pemerintahan, tidak ada hukum yang berkaitan dengan penggunaan komputer. Hal ini dikarenakan pada saat itu komputer merupakan inovasi baru, dan system hukum membutuhkan waktu untuk mengejarnya.
Pada tahun 1966, kasus kejahatan komputer pertama menjadi berita ketika seorang programmer untuk sebuah bank mengubah suatu program komputer sehingga sehingga program tersebut tidak akan menandai rekeningnya. Ia dapat terus menulis cek meskipun tidak ada uang di dalam rekeningnya. Tipuan ini bekerja sehingga komputer tersebut rusak, dan pemrosesan manual mengungkapkan rekening dengan saldo yang sudah negative dan tidak ditandai tersebut. Programmer tersebut tidak dituntut atas kejahatan komputer tersebut, karena pada saat itu tidak ada hukum mengenai kejahatan tersebut. Sebaliknya, ia dituntut atas tuduhan membuat entri palsu dan catatan bank.
Perlunya Etika Komputer
James H. Moor mendefinisikan Etika Komputer (computer ethics) sebagai analisis sifat dan dampak social teknologi komputer serta perumusan dan justifikasi dari kebijakan-kebijakan yang terkait untuk penggunaan teknologi tersebut secara etis.
Dengan demikian, etika komputer terdiri dari 2 aktivitas utama. Orang di perusahaan yang paling logis menjadi pilihan untuk menerapkan program etika ini adalah CIO. Seorang CIO harus menyadari dampak penggunaan komputer terhadap masyarakat dan merumuskan kebijakan yang menjaga agar teknologi tersebut digunakan diseluruh perusahaan secara etis.
Satu hal amatlah penting, CIO tidak menggunakan tanggung jawab manajerial untuk penggunaan komputer secara etis sendirian. Eksekutif-eksekutif lain juga harus memberikan kontribusi. Keterlibatan di seluruh perusahaan ini merupakan kebutuhan absolute dalam era komputasi pengguna akhir masa kini, dimana semua manajer diseluruh wilayah bertanggung jawab untuk menggunakan komputer diwilayah mereka secara etis. Selain manajer, seluruh karyawan pun bertanggung jawab untuk tindakan mereka yang berkaitan dengan komputer.
James Moor mengidentifikasi 3 alasan utama di balik minat masyarakat yang tinggi akan etika komputer,yaitu :
1. Kelenturan secara Logis
Moor mengartikan kelenturan secara logis (logical malleability) sebagai kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan hampir apa saja yang ingin kita lakukan. Komputer akan dengan tepat melakukan apa yang kita instruksikan, dan hal ini bisa menjadi pikiran yang menakutkan. Tetapi, jika komputer digunakan untuk melakukan hal yang tidak etis bahayanya bukan terletak pada komputer tersebut, melainkan pada orang-orang yang berada di balik komputer tersebutlah yang bersalah.
2. Faktor Transformasi
Alasan atas etika komputer yang satu ini didasarkan pada fakta bahwa komputer dapat mengubah cara kita mengerjakan sesuatu dengan drastic. Salah satu contoh yang baik adalah e-mail. E-mail tidak menggantikan surat biasa atau sambungan telepon melainkan menyediakan cara berkomunikasi yang benar-benar baru. Transformasi yang sama juga dilihat dari manajer harus berkumpul secara fisik di lokasi yang sama, kini dapat mengadakan pertemuan dalam bentuk konferensi video.
3. Faktor Ketidakpastian
Alasan ketiga untuk minat masyarakat atas etika komputer adalah karena masyarakat memandang komputer sebagai kotak hitam. Seluruh operasi internal komputer tersebut tersembunyi dari penglihatan. Ketidakpastian operasi internal ini memberikan kesempatan terjadinya nilai-nilai diantaranya :
a. Nilai pemograman yang tidak tampak
Adalah perintah rutin yang dikodekan programmer ke dalam program yang menghasilkan proses yang diinginkan si pengguna. Selama proses penulisan program, programmer tersebut harus melakukan serangkaian penilaian mengenai bagaimana program tersebut harus mencapai tugasnya. Hal ini bukan merupakan tindakan jahat yang dilakukan pemogram, tetapi lebih pada kurangnya pemahaman.
b. Perhitungan rumit yang tidak tampak
Berbentuk progam yang sangat rumit sehingga pengguna tidak dapat memahaminya. Seorang manajer dapat menggunakan program semacam ini tanpa mengetahui bagaimana komputer melakaukan semua perhitungan tersebut.
c. Penyalahgunaan yang tidak tampak
Mencakup tindakan yang disengaja yang melintasi batas hukum maupun etis. Semua tindakan kejahatan komputer berada pada kategori ini, misalnya tindakan tak etis seperti pelanggaran hak individu akan privasi dan memata-matai orang lain.
Moor juga mempresentasikan empat hak dasar masyarakat sehubungan dengan informasi yaitu :
1. Hak Privasi
Mason merasa bahwa hak ini terancam oleh dua hal. Pertama adalah meningkatnya kemampuan komputer untuk digunakan dalam kegiatan mata-mata dan yang kedua adalah meningkatnya nilai informasi dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut Mason, para pembuat keputusan menempatkan nilai yang amat tinggi pada informasi sehingga mereka seringkali melanggar hak privasi seseorang untuk mendapatkannya. Para peneliti pemasaran sering kali ditemukan menyelediki sampah orang lain untuk mempelajari produk apa yang mereka beli, dan pejabat pemerintahan sering kali menempatkan monitor di toilet untuk mengumpulkan statistik lalu lintas yang akan digunakan untuk menjustifikasi perluasan fasilitas tersebut.
Hal ini merupakan contoh dari pengintaian yang tidak menggunakan komputer.
2. Hak untuk mendapatkan Keakuratan
Komputer memungkinkan tingkat keakuratan yang tidak dapat dicapai dengan system nonkomputer. Potensi ini memang tersedia, namun tidak selalu didapatkan. Beberapa system yang berbasis komputer lebih banyak berisikan kesalahn daripada yang diberikan system manual.
3. Hak Kepemilikan
Yang dimaksud dengan hak kepemilikan disini adalah hak kepemilikan intelektual, biasanya dalam bentuk program komputer. Vendor peranti lunak dapat menghindari pencurian hak kepemilikan intelektual melalui undang-undang hak cipta, hak paten, atau persetujuan lisensi.
4. Hak Mendapatkan Akses
Informasi berisikan berita, hasil penelitian ilmiah, statistic pemerintah dan lain-lain. Untuk dapat mengakses informasi tersebut pada era sekarang seseorang harus mempunyai peranti keras dan peranti lunak komputer yang diharuskan dan membayar biaya akses.
Dewasa ini, penggunaan komputer bukanlah hal baru. Hampir semua perusahaan bahkan di setiap rumah terdapat perangkat komputer. Komputer ini tidak hanya digunakan untuk mengerjakan tugas kantor ataupun tugas sekolah. Banyak hal dapat dilakukan dengan computer mulai dari mepentingan umum sampai kepentingan pribadi yang sifatnya rahasia. Oleh karena itu perlindungan terhadap akses masuk untuk suatu computer diperlukan. Untuk menjaga itu semua diperlukanlah sebuah aturan atau undang-undang yang mengatur mengenai itu. Banyak Negara maju telah mempunyai undang-undang khusus mengenai komputer. Hal yang dapat ditimbulkan bukan hanya masalah akses data pribadi secara bebas tapi juga menyangkut kejahatan komputer dan juga hak paten peranti lunak.
Pada dasarnya masyarakat memiliki empat hak dasar yang berkenaan dengan penggunaan komputer yaitu, pribadi, akurasi, properly, dan akses. Kesemua itu tentunya harus didukung dengan sikap kita yang bijaksana. Setiap perilaku kita diarahkan oleh moral, etika, dan hukum. Maka dari itu, penggunaan komputer pun ada moral, etika, dan hukumnya.
MORAL
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan salah. Moral adalah institusi social dengan sejarah dan seperangkat aturan. Kita telah diajarkan mengenai moral sejak kita kecil. Kita dapatkan itu mulai dari orang tua, lingkungan keluarga, lingkungan rumah, ataupun lingkungan sekolah dan masyarakat. Seiring dengan pertumbuhan kita baik secara fisik maupun mental, seiringan dengan pertambahnya usia, kita belajar mengenai peraturan-peraturan masyarakat untuk kita ikuti. Aturan perilaku inilah yang akan menjadi moral kita.
Tidak semua masyarakat di dunia ini memiliki moral yang sama, namun pada prinsipnya adasatu kesamaan yaitu “Melakukan apa yang secara moral benar” merupakan landasan dasar perilaku social masyarakat pada umumnya.
ETIKA
Perilaku kita juga diarahkan oleh etika. Kata etika berasal dari bahasa yunani “ethos”, yang berarti “karakter”. Etika (Ethics) adalah sekumpulan kepercayaan standart atau teladan yang mengarahkan, yang merasuk ke dalam seseorang atau masyarakat. Setiap individu bertanggungjawab atas komunitas mereka atas perilaku mereka. Komunitas dapat berarti rukun tetangga, kota, Negara, atau profesi.
Etika berbeda dengan moral. Etika bisa bervariasi dari komunitas satu dengan komunitas lainnya. Keberagaman dalam komputer ini terlihat dalam bentuk peranti lunak bajakan (pirated software) – peranti lunak yang diduplikasi secara illegal dan kemudian digunakan atau dijual. Di beberapa Negara praktik ini lebih menyebar disbanding dengan Negara lain. Sebagai contoh, pada tahun 2004, diperkirakan sekitar 21% peranti lunak yang digunakan di amerika serikat telah dibajak, dan kemudian angka ini melonjak menjadi 32% di Australia dan 90% di cina.
Apapun alasan untuk pembajakan peranti lunak tidak seharusnya diterima begitu saja. Pembajakan peranti lunak adalah suatu masalah, karena tidak terdapat insentif untuk merancang dan mendistribusikan peranti lunak baru kecuali jika penggunanya menyadari nilai ekonomisnya.
HUKUM
Hukum (law) adalah peraturan perilaku formal yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang seperti pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya. Pada awalnya sekitar 10 tahun pertama penggunaan komputer di bidang bisnis dan pemerintahan, tidak ada hukum yang berkaitan dengan penggunaan komputer. Hal ini dikarenakan pada saat itu komputer merupakan inovasi baru, dan system hukum membutuhkan waktu untuk mengejarnya.
Pada tahun 1966, kasus kejahatan komputer pertama menjadi berita ketika seorang programmer untuk sebuah bank mengubah suatu program komputer sehingga sehingga program tersebut tidak akan menandai rekeningnya. Ia dapat terus menulis cek meskipun tidak ada uang di dalam rekeningnya. Tipuan ini bekerja sehingga komputer tersebut rusak, dan pemrosesan manual mengungkapkan rekening dengan saldo yang sudah negative dan tidak ditandai tersebut. Programmer tersebut tidak dituntut atas kejahatan komputer tersebut, karena pada saat itu tidak ada hukum mengenai kejahatan tersebut. Sebaliknya, ia dituntut atas tuduhan membuat entri palsu dan catatan bank.
Perlunya Etika Komputer
James H. Moor mendefinisikan Etika Komputer (computer ethics) sebagai analisis sifat dan dampak social teknologi komputer serta perumusan dan justifikasi dari kebijakan-kebijakan yang terkait untuk penggunaan teknologi tersebut secara etis.
Dengan demikian, etika komputer terdiri dari 2 aktivitas utama. Orang di perusahaan yang paling logis menjadi pilihan untuk menerapkan program etika ini adalah CIO. Seorang CIO harus menyadari dampak penggunaan komputer terhadap masyarakat dan merumuskan kebijakan yang menjaga agar teknologi tersebut digunakan diseluruh perusahaan secara etis.
Satu hal amatlah penting, CIO tidak menggunakan tanggung jawab manajerial untuk penggunaan komputer secara etis sendirian. Eksekutif-eksekutif lain juga harus memberikan kontribusi. Keterlibatan di seluruh perusahaan ini merupakan kebutuhan absolute dalam era komputasi pengguna akhir masa kini, dimana semua manajer diseluruh wilayah bertanggung jawab untuk menggunakan komputer diwilayah mereka secara etis. Selain manajer, seluruh karyawan pun bertanggung jawab untuk tindakan mereka yang berkaitan dengan komputer.
James Moor mengidentifikasi 3 alasan utama di balik minat masyarakat yang tinggi akan etika komputer,yaitu :
1. Kelenturan secara Logis
Moor mengartikan kelenturan secara logis (logical malleability) sebagai kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan hampir apa saja yang ingin kita lakukan. Komputer akan dengan tepat melakukan apa yang kita instruksikan, dan hal ini bisa menjadi pikiran yang menakutkan. Tetapi, jika komputer digunakan untuk melakukan hal yang tidak etis bahayanya bukan terletak pada komputer tersebut, melainkan pada orang-orang yang berada di balik komputer tersebutlah yang bersalah.
2. Faktor Transformasi
Alasan atas etika komputer yang satu ini didasarkan pada fakta bahwa komputer dapat mengubah cara kita mengerjakan sesuatu dengan drastic. Salah satu contoh yang baik adalah e-mail. E-mail tidak menggantikan surat biasa atau sambungan telepon melainkan menyediakan cara berkomunikasi yang benar-benar baru. Transformasi yang sama juga dilihat dari manajer harus berkumpul secara fisik di lokasi yang sama, kini dapat mengadakan pertemuan dalam bentuk konferensi video.
3. Faktor Ketidakpastian
Alasan ketiga untuk minat masyarakat atas etika komputer adalah karena masyarakat memandang komputer sebagai kotak hitam. Seluruh operasi internal komputer tersebut tersembunyi dari penglihatan. Ketidakpastian operasi internal ini memberikan kesempatan terjadinya nilai-nilai diantaranya :
a. Nilai pemograman yang tidak tampak
Adalah perintah rutin yang dikodekan programmer ke dalam program yang menghasilkan proses yang diinginkan si pengguna. Selama proses penulisan program, programmer tersebut harus melakukan serangkaian penilaian mengenai bagaimana program tersebut harus mencapai tugasnya. Hal ini bukan merupakan tindakan jahat yang dilakukan pemogram, tetapi lebih pada kurangnya pemahaman.
b. Perhitungan rumit yang tidak tampak
Berbentuk progam yang sangat rumit sehingga pengguna tidak dapat memahaminya. Seorang manajer dapat menggunakan program semacam ini tanpa mengetahui bagaimana komputer melakaukan semua perhitungan tersebut.
c. Penyalahgunaan yang tidak tampak
Mencakup tindakan yang disengaja yang melintasi batas hukum maupun etis. Semua tindakan kejahatan komputer berada pada kategori ini, misalnya tindakan tak etis seperti pelanggaran hak individu akan privasi dan memata-matai orang lain.
Moor juga mempresentasikan empat hak dasar masyarakat sehubungan dengan informasi yaitu :
1. Hak Privasi
Mason merasa bahwa hak ini terancam oleh dua hal. Pertama adalah meningkatnya kemampuan komputer untuk digunakan dalam kegiatan mata-mata dan yang kedua adalah meningkatnya nilai informasi dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut Mason, para pembuat keputusan menempatkan nilai yang amat tinggi pada informasi sehingga mereka seringkali melanggar hak privasi seseorang untuk mendapatkannya. Para peneliti pemasaran sering kali ditemukan menyelediki sampah orang lain untuk mempelajari produk apa yang mereka beli, dan pejabat pemerintahan sering kali menempatkan monitor di toilet untuk mengumpulkan statistik lalu lintas yang akan digunakan untuk menjustifikasi perluasan fasilitas tersebut.
Hal ini merupakan contoh dari pengintaian yang tidak menggunakan komputer.
2. Hak untuk mendapatkan Keakuratan
Komputer memungkinkan tingkat keakuratan yang tidak dapat dicapai dengan system nonkomputer. Potensi ini memang tersedia, namun tidak selalu didapatkan. Beberapa system yang berbasis komputer lebih banyak berisikan kesalahn daripada yang diberikan system manual.
3. Hak Kepemilikan
Yang dimaksud dengan hak kepemilikan disini adalah hak kepemilikan intelektual, biasanya dalam bentuk program komputer. Vendor peranti lunak dapat menghindari pencurian hak kepemilikan intelektual melalui undang-undang hak cipta, hak paten, atau persetujuan lisensi.
4. Hak Mendapatkan Akses
Informasi berisikan berita, hasil penelitian ilmiah, statistic pemerintah dan lain-lain. Untuk dapat mengakses informasi tersebut pada era sekarang seseorang harus mempunyai peranti keras dan peranti lunak komputer yang diharuskan dan membayar biaya akses.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar